Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Dinas PMPTSP Kabupaten Ciamis melalui Bidang Pengaduan dan Advokasi melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang bertempat di Hotel The Priangan, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas dan dihadiri oleh 45 orang dari pengusaha UMKM dan operator dari Kecamatan se- Kabupaten Ciamis. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha tentang sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Risiko setelah disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja dengan memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business) sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah sesuai PP nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Output dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peserta langsung mendaftarkn usahanya sehingga dapat mendongkrak target investasi di Kabupaten Ciamis.
